Istana Dalam Loka dibangun pada tahun 1885 dan merupakan rumah tinggal sekaligus tempat bertahtanya Sultan Muhammad Djaluddin III. Istana ini terbuat dari kayu, berbentuk rumah panggung, dengan atap kembar yang megah. Sebagai istana dari Kesultanan Islam yang pernah berjaya di masanya, Dalam Loka kaya akan makna dan nilai-nilai Islam, antara lain: jumlah 99 (sembilan puluh sembilan) tiang yang terbuat dari kayu jati bulat melambangkan Asmaul Husna (nama-nama Allah SWT);durasi waktu pembangunan istana yaitu 9 (sembilan) bulan dan 10 (sepuluh) hari sama seperti lamanya seorang ibu yang mengandung anaknya; dan 17 (tujuh belas) jumlah anak tangga Istana Dalam Loka menyimbolkan jumlah rakaat sholat sehari semalam.
Di masa lalu, istana ini merupakan bangunan utama dari kompleks istana yang dinamakan Bala Rea. Dulu, di kompleks tersebut terdapat: Bala Bulo (tempat pertemuan putra mahkota dan koleganya); Lawang Rare (gerbang agung yang setiap tamu berkunjung wajib menundukkan kepala sebagai wujud penghormatan terhadap Sultan); Pakatik Kemutar (kandang kuda); Alang Aji (lumbung untuk menyimpan padi dari Uma Pamangan Sultan atau sawah bengkok); Alang Kemutar (lumbung yang diisi padi dari sawah kesultanan untuk ketahanan pangan dan keperluan hajatan adat); Jambang Sasir (tempat mencuci pakaian, piring, maupun kelengkapan rumah tangga kesultanan); Bale Pamaning (rumah tempat mandi); Sarumung Belo (tempat buang hajat); Bala Datu Raja Muda (istana putra mahkota); dan Bale Bawa (terdiri dari 17 ruangan tempat para abdi beristirahat). Istana Dalam Loka telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Bupati Sumbawa No. 1316 Tahun 2022.