Istana Bala Kuning adalah rumah pribadi Sultan Muhammad Kaharuddin III setelah beliau turun tahta. Bangunan bersejarah ini memiliki ciri khas arsitektur kolonial yang disesuaikan dengan kondisi alam tropis. Sebutan Bala Kuning mengacu pada warna kuning yang menjadi warna dominan cat di istana ini yang menyimbolkan rumah tinggal kaum bangsawan di masa lalu. Pada tahun 2011 lalu, Istana Bala Kuning menjadi pusat kebangkitan adat Tau Ke Tana Samawa yakni dengan dipusatkannya rangkaian prosesi acara penobatan Sutan Sumbawa XVIII, Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV.
Istana Bala Kuning juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda-benda pusaka atau regalia Kesultanan Sumbawa. Lambang kebesaran Kesultanan Sumbawa ini masih terawat dengan baik. Istana ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Bupati Sumbawa No. 1316 Tahun 2022.