PUSAKA

Bala Datu Ranga

Bala Datu Ranga dibangun pada tahun 1886, setahun setelah Istana Dalam Loka dibangun. Sama seperti Dalam Loka, Bala Datu Ranga juga terbuat dari kayu, berbentuk rumah panggung, dan memiliki makna filosofi yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam. Hal ini dapat dilihat dari jumlah tiangnya yaitu sebanyak 25 (dua puluh lima) yang terbuat dari kayu jati bulat, simbol dari para Nabi dan Rasul Allah SWT. Bala Datu Ranga ini memiliki bangkung atau hiasan atap berbentuk Lipan Api (naga) yang telah distilasi (disamarkan) menjadi bentuk tanaman. Naga sendiri adalah makhluk sebagai perlambang penguasa atau yang memegang pemerintahan di muka Bumi.

Bala Datu Ranga merupakan rumah tinggal dari Datu Ranga Abdul Madjid Daeng Matutu, Perdana Menteri terakhir Kesultanan Sumbawa. Dalam tata pemerintahan Kesultanan Sumbawa, Sultan dibantu oleh Menteri Telu (majelis tiga menteri) yang terdiri dari Ranga (Perdana Menteri), Kalibela (Menteri Perekonomian), dan Dipati (Menteri Pertahanan). Bala Datu Ranga terletak di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa sehingga bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Sumbawa pada tahun 2022 ini dikenal dengan sebutan Bala Karang Pekat. Saat ini, Bala Datu Ranga berserta nilai pusaka yang melekat padanya  dikelola oleh Yayasan Datu Ranga Abdul Madjid Daeng Matutu dalam bentuk Museum Bala Datu Ranga dengan tujuan untuk pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Tana Samawa ini.

  • Share on :