Prestasi gemilang kembali diraih oleh salah satu Anggota Pajatu Adat Lembaga Adat Tana Samawa yang juga Dosen Prodi Informatika Fakultas Rekayasa Sistem Universitas Teknologi Sumbawa, Shinta Esabella, S.T., M.T.I., bersama timnya. Keberhasilan meraih pendanaan Dana Indonesiaraya (sebelumnya Dana Indonesiana) untuk program Penciptaan Karya Kreatif Inovatif dengan Judul Sistem Informasi Manajemen Koleksi Benda Cagar Budaya untuk Pelestarian Warisan Sejarah Kabupaten Sumbawa.
Program Dana Indonesiaraya Tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan hasil kelola Dana Abadi Kebudayaan.
Shinta Esabella, selaku pengusul program, telah berhasil bersaing dengan ribuan proposal lainnya dari seluruh Indonesia. Dalam program ini, Bersama Anggota Tim yakni Bapak Ir. H. Iskandar, M.Ec. Dev., Bapak H. Hasanuddin, S.Pd., Bapak Sutan Syahril, S.Sos., Bapak Aan Widhi Atma, M.M., Bapak Ardiansyah Putra, S.Kom., Ibu Yuli Andari M, M.A., Bapak Aries Zulkarnain, M.M.Inov., Bapak Aminuddin, M.T., Bapak Caessar Titto, S.E., Bapak Subhan Azzarullah, S.Pd., Ibu Reny Suci, S.Sn., Bapak Aldrin, M.T., Bapak Muhammad Hidayatullah, M.Sc., Ibu Tri Susilawati, M.Si., dan Ibu Wilia Ismiyarti, S.Kom.,M.M.Inov., akan melaksanakan kegiatan selama setahun kedepan.
Tujuannya program ini adalah membuat alat bantu manajemen kelola benda cagar budaya berbasis digitalsasi untuk mempermudah monitoring dan evaluasi secara berkala dan menjadi sarana dokumentasi digital wujud upaya media pembelajaran kepada generasi muda dalam menjaga warisan budaya di Kabupaten Sumbawa.
Sebelumnya, Shinta telah mendapatkan Program Dana Indonesiana Tahun 2022 dengan Judul Media Literasi Berbasis Aplikasi Smartphone Android dalam Mengenalkan Kebudayaan Sumbawa kepada Penyandang Disabilitas Netra dan pada Tahun 2023 dengan Judul Pelestarian Bahasa Daerah Sumbawa (Bahasa Samawa) Melalui Pemanfaatan E-Learning Dalam Inovasi Pembelajaran Bagi Anak Usia Remaja.
Shinta dan Tim diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah sesuai dengan arahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai wujud nyata kontribusi dalam mengawal pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan aset budaya bangsa.
MUDZAKARAH LATS 2026: Menghidupkan Nilai Adat, Menuntun Masa Depan Tau dan Tana Samawa
Ketua LATS Memberikan Sambutan dalam kegiatan Launching dan Pameran Aplikasi Kere Alang Sumbawa
LATS Bersilaturahim dengan Perwakilan Komandan Distrik Militer (Dandim) Sumbawa