Wacana tentang sumber pembiayaan dan dana operasional Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) dan Rumah Tangga Kesultanan Sumbawa yang salah satunya berasala dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kembali disinggung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. Ia mengatakan, bahwa Pemda Sumbawa berkewajiban membiayai program yang dilaksanakan Lembaga Adat Tana Samawa (LATS). Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa tentang Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) telah ditetapkan sejak Tahun 2015.
Perda No. 9 Tahun 2015 tersebut merupakan Perda inisiatif Komisi I DPRD Sumbawa. Dalam Perda itu menyebutkan sumber pembiayaan LATS salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun sejauh ini, LATS dibiayai menggunakan dana Pokir anggota DPRD. Pembiayaan menggunakan dana Pokir menurut Fikri—sapaan politisi Demokrat ini, bersifat pribadi meski bersumber dari dana APBD. Pemda seharusnya bukan hanya membiayai LATS tapi juga Kesultanan Sumbawa.
Pemda berkewajiban untuk membiayai rumah tangga Kesultanan Sumbawa, sebagaimana membiayai rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. Mengenai besarnya pembiayaan rumah tangga Kesultanan Sumbawa dan LATS adalah 0,01 persen dari APBD Sumbawa. Pembiayaan ini ungkap Fikri, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap keberadaan Kesultanan Sumbawa yang mendahului keberadaan Kabupaten Sumbawa. Selain itu Kesultanan Sumbawa telah menghibahkan diri menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami akan kembali menginisiasi pembentukan Perda terkait masalah ini, sehingga dalam pelaksanaannya memiliki payung hukum,” ujarnya.
Tak hanya pembiayaan Kesultanan Sumbawa dan LATS, Pemda Sumbawa juga diharapkan dapat merelokasi Kantor Denpom Sumbawa yang tepat berada di samping Bala Kuning. Lahan itu nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan kesultanan. “Banyak lahan Pemda yang masih kosong untuk merelokasi dan membangun Kantor Sub Denpom Sumbawa,” pungkasnya.
Pernyataan Syamsul Fikri ini sebelumnya telah disampaikan pada saat Mudzakarah Rea LATS 2022 yang berlangsung pada tanggal 28-30 Oktober 2022. Saat itu, ia menjadi salah satu pemateri yang berkaitan dengan revitalisasi organisasi LATS. (SR)
Dikutip sebagian dari:
Samawarea.com (7 November 2022), link:
https://www.samawarea.com/2022/11/07/dprd-minta-pemda-biayai-rumah-tangga-kesultanan-sumbawa/
Istana Bala Kuning Bersama Pengurus LATS Menerima Kunjungan Anggota DPR RI, Bapak H. Johan Rosihan, S.T
Ketua Pajatu Adat Sambutan dalam “Digitalisasi & Storytelling Warisan Budaya untuk Pendidikan Berkualitas”
Kabupaten Sumbawa Melaksanakan Pawai Sarembang Munit Adat