INFORMASI

Pengantar


Penganugerahan gelar adat kebangsawanan merupakan tradisi turun- temurun yang telah ada pada masa Kesultanan Sumbawa. Di masa lalu, pemberian gelar adat kebangsawanan merupakan bentuk identifikasi yang dilekatkan oleh institusi adat kepada para keturunan Sultan Sumbawa dan sebagai wujud pengakuan keturunan dalam silsilah. Gelar adat kebangsawanan ini memiliki makna tersendiri bagi masyarakat sehingga dalam pelaksanaannya harus melalui upacara atau ritual adat. Di masa kini, pemberian gelar adat kebangsawanan di Kesultanan Sumbawa merupakan wujud penghormatan terhadap tradisi budaya leluhur yang telah dilaksanakan turun-temurun dan perlu dilestarikan sebagai bentuk penguatan identitas.

Pada tanggal 16 – 17 Februari 2023, bertempat di Istana Bala Kuning, Majelis Adat Kesultanan Sumbawa yang dipimpin langsung (ex officio) oleh Sultan Sumbawa XVIII, Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV, membentuk panitia khusus dalam menyelenggarakan Upacara Penganugerahan Gelar Adat Kebangsawanan bagi puteri, menantu, dan cucu beliau yang dipusatkan di Istana Bala Kuning. Adapun nama-nama puteri, menantu dan cucu beliau yang dianugerahi gelar adat tersebut adalah: 1. Daeng Nadya Indriana Hanoum (puteri pertama); 2. Daeng Sarojini Naidu (puteri kedua); 3. Raden Ali Permadiono Sumedi (menantu, suami dari no.1); 4. Sentot Agus Priyanto (menantu, suami dari no.2); 5. Nadine Kemalasari Sumedi (cucu dari puteri ke-1); 6. Raihan Omar Hasani Priyanto (cucu dari puteri ke-2); 7. Raindra Saadya Ramadhan Priyanto (cucu dari puteri ke-2); dan 8. Rayaka Ali Kareem Priyanto (cucu dari puteri ke-2).

  • Share on :